skip to main | skip to sidebar

coretan tangan ganda

  • Entries (RSS)
  • Comments (RSS)
  • Home
  • About Us
  • Archives
  • Contact Us

Senin, 14 Januari 2013

landasan Koperasi Indonesia & lambangnya

Diposting oleh coretan tangan ganda di Senin, Januari 14, 2013





Dasar:
 
            Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia;
 
            Surat Keputusan Dekopin Nomor SKEP/14/DEKOPIN-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/Logo Gerakan Koperasi Indonesia.
 
Penjelasan Gambar dan Warna:
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;

  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4(empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
    • Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
    • Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
    • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
    • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang mencerminkan pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;

  1. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;


  1. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, cap/stempel, petaka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di seluruh Indonesia;

  1. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
  • Tulisan: Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
  • Gambar: 4(empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
  • Tata Warna:
            - Warna hijau muda dengan kode warna C:10, M;3, Y:22, K:9;
            - Warna hijau tua dengan kode warna C:20, M:0, Y:30, K:25;
            - Warna merah tua dengan kode warna C:5, M:56, Y:76, K:21;
              Perbandingan skala 1:20


1. Landasan Idiil Pancasila

Sebagai sarana untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, koperasi tidak lepas dari landasan-landasan hukum. Sebagai landasan berpijaknya koperasi Indonesia adalah Pancasila. Sesuai dengan jiwa kepribadian bangsa, koperasi Indonesia harus menyadari bahwa dalam dirinya terdapat kepribadian sebagai pencerminan kehidupan yang dipengaruhi oleh keadaan, tempat, lingkungan waktu, dengan suatu ciri khas adanya unsur ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kegotong royongan dalam arti bekerja sama, saling bantu membantu, kekeluargaan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.


2. Landasan Struktural UUD 1945

Undang-undang Dasar 1945 menempatkan Koperasi pada kedudukan sebagai Soko Guru perekonomian nasional. Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 ditegaskan kembali bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal ini sangat sesuai dengan satu fungsi dan peran koperasi, yaitu mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.


3. Landasan mental setia kawan dan kesadaran pribadi

Koperasi merupakan organisasi yang paling banyak melibatkan peran serta rakyat. Oleh karena itu, koprasi sebagi gerakan ekonomi rakyat perlu lebih banyak diikutsertakan dalam upaya pembangunan, untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, tumbuh dari bawah, berakar di masyarakat dan mendapat dukungan luas dari rakyat.


4. Landasan operasional Pasal 33 UUD 1945, UU Koperasi No. 12 1967, UU Koperasi No. 25 1992

Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasannya antara lain dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran perorangan, dan bentuk perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koprasi.

Sejak tanggal 21 Oktober 1992, dasar hukum Koperasi Indonesia yang semula UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832 berubah menjadi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.


Referensi :
http://forum.upi.edu/index.php?topic=11929.0
http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/10/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil.html


0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Sponsored

  • banners
  • banners
  • banners
  • banners

Welcome !!

ShaLoom ... Selamat Datang di Blog gua... Semoga Blog ini dapat Bermanfaat bagi Pembaca... Visit and Join with my Blog... Ok..

picture

picture

Our Partner

Our Partner


Blog Archive

  • ►  2015 (4)
    • ►  Juli (2)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2014 (3)
    • ►  Desember (3)
  • ▼  2013 (8)
    • ►  November (1)
    • ►  Juni (1)
    • ►  April (4)
    • ►  Maret (1)
    • ▼  Januari (1)
      • landasan Koperasi Indonesia & lambangnya
  • ►  2012 (38)
    • ►  Desember (4)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Juli (4)
    • ►  Juni (7)
    • ►  April (5)
    • ►  Maret (12)
    • ►  Januari (4)
  • ►  2011 (21)
    • ►  Desember (9)
    • ►  November (11)
    • ►  Oktober (1)

Popular Posts

  • MANAJEMEN dan ORGANISASI
    MANAJEMEN DAN ORGANISASI 1. MANAJEMEN  * Pengertian dan Peranan Manajemen Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengar...

Mengenai Saya

Foto saya
coretan tangan ganda
Lihat profil lengkapku

Followers

Clock Widgets

Total Tayangan Halaman

Featured Posts Coolbthemes

Sandro Marganda. Diberdayakan oleh Blogger.
 

© 2010 My Web Blog
designed by DT Website Templates | Bloggerized by Agus Ramadhani | Zoomtemplate.com