DESKRIPSI
TAHAPAN INDONESIA DALAM MENGADOPSI IFRS
IFRS kepanjangan International Financial Reporting
Standards. IFRS mrupakan : Standar, Interpretasi & Kerangka Kerja dlm
rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi oleh IASB
International Accounting Standards Board. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal
dengan nama International Accounting Standards (IAS). Di benua Amerika, hampir
semua negara di Amerika Latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Eropa,
negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi
IFRS secara penuh. Negara2 Asia yang telah mengimplementasi IFRS : India
(2011-2014),Indonesia(2012), Malaysia(2012),Korea(2012), (45)Jepang
(2010-2015),Thailand (2011-2015). (46)Sedangkan negara-negara Australia,
Hongkong dan Singapore sudah menerapkannya lebih 90 persen.(47)Sebagian besar
negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan
dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud
dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk
akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
Konvergensi Standar laporan ke Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) :
Penerapan International Financial Accounting
Standard (IFRS) di Indonesia saat ini masih belum banyak dilakukan oleh
kalangan ekomoni di Indonesia. Padahal penerapan IFRS dalam sistem akuntasi
perusahaan akan menjadi salah satu tolak ukur yang menunjukkan kesiapan bangsa
Indonesia bersaing di era perdagangan bebas.
IFRS saat ini menjadi topik hangat di kalangan
ekonomi, khususnya di kalangan akuntan. IAI telah menetapkan tahun 2012
Indonesia sudah mengadopsi penuh IFRS, khusus untuk perbankan diharapkan tahun
2010. Tapi rupanya sampai sekarang masih kalang kabut, padahal Indonesia sudah
mengacu pada IFRS ini sejak 1994.
Di indoensia sebenarnya sebagian perusahaan yang
sudah mengacu pada IFRS, pengapdosian IFRS mestinya diikuti pula dengan
pengapdosian standar pengauditan internasional. Standar pelaporan keuangan
perusahaan tidak akan mendapatkan pengakuan tinggi, bila standar yang digunakan
untuk pengauditan masih standar lokal.
Penyebab konvergensi standard pelaporan akuntansi ke
IFRS
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi
yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum
dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di
Indonesia.
Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan
untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial
Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi
adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap
International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS
tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar
internasional (IFRS dan IAS).
Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk
adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan
dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007
tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju
konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS
di Indonesia, yaitu:
1. Tahap adopsi (2008-2010) :
·
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
·
Perisapan infrastruktur yang diperlukan
·
Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku
2. Tahap Persiapan (2011) :
·
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan
·
Penerapan secar bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
3. Tahap Implementasi (2012) :
·
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap
·
Evaluasi dampak penerepan PSAK secara kompre hensif
Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana
jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi
yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK
lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut
merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya
secara syariah. PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan
konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:
1. PSAK 16 tentang Properti Investasi
2. PSAK 16 tentang Aset Tetap
3. PSAK 30 tentang Sewa
4. PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan:
Penyajian dan Pengungkapan
5. PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran
PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut
dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1
September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.
Susunan IFRS
meliputi :
1.Penyajian laporan keuangan
2. Pengakuan pendapatan
3. Biaya penggajian
4. Biaya pinjaman
5. Pajak penghasilan
6. Investasi pada perusahaan asosiasi
7. Persediaan
8. Aktiva tetap
9. Aktiva tidak berwujud
10. Sewa
11. Pensiun
12. Penggabungan usaha
13. Kurs valuta asing
14. Operasi segmen
15. Kejadian setelah tanggal neraca
Konsep Pokok IFRS :
1.Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal
neraca untuk laporan keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa
laporan keuangan tersebut sesuai dengan IFRS(sebagai contoh 31 Desember 2006).
2.Tanggal transisi (transition date) adalah tanggal
neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh
1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS
terkait dengan hal-hal berikut:
1. Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi
2. Nilai wajar jumlah penilaiankembali yang dapat
dianggap sebagai nilai terpilih
Dampak positive penerapan IFRS di Indonesia
Meskipun masih muncul pro dan kontra, sesungguhnya
penerapan IFRS ini akan berdampak
positif. Bagi para emiten di Bursa Efek Jakarta (BEI), dengan
menggunakan standar pelaporaninternasional itu, para stakeholder akan lebih
mudah untuk mengambil keputusan.
· Pertama, laporan keuangan Perusahaan
akan semakin mudah dipahami lantaranmengungkapkan detail informasi secara jelas
dan transparan.
· Kedua, dengan adanya transparansi
tingkat akuntabilitas dan kepercayaan kepadamanajemen akan meningkat.
· Ketiga, laporan keuangan yang
disampaikan perusahaan mencerminkan nilai wajarnya.
Di tengah interaksi pelaku ekonomi global yang
nyaris tanpa batas, penerapan IFRS juga akanmemperbanyak peluang kepada para
emiten untuk menarik investor global. Dengan standar akuntansi
yang sama, investor
asing tentunya akan
lebih mudah untuk
membandingkan perusahaan di Indonesia
dengan perusahaan sejenis di belahan dunia lain.
Dampak negatif penerapan IFRS di Indonesia
Seperti yang diketahui perekonomian Indonesia adalah
berasaskan kekeluargaan. Akan tetapi semakin ke depan perekonomian Indonesia
akan mengarah pada Kapitalis. Tidak bisa dipungkiri lagi kebudayaan negara
barat (negara capital) dapat mempengaruhi seluruh pola hidupdan pola pikir
masyarakat Indonesia dari kehidupan sehari-hari hingga permasalahan ekonomi.
Padahal dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang
berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Disini secara jelas nampak bahwa
Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai pondasi dasar
perekonomiannya. Kemudian dalam pasal33
ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang
produksi yang penting
bagi negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan
dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai olehnegara dan di pergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”.
Akan tetapi dengan kemunculan IFRS tersebut dapat
menyebabkan publik mengingi kan keterbukaan yang amat sangat di dalam dunia
investasi. Terutama keterbukaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Hal tersebut tentu berseberangan dengan UUD 1945 pasal 33. Terlebih lagi dengan adanya
Undang-Undang Penanaman modal
di tahun 2007 lalu
maka semakin terlihat jelas bahwa
ada indikasi untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah ke penguasa modal
(kapitalis).
Hubungannya dengan IFRS adalah, keseragaman global
menjadikan masyarakat mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan akuntansi di Indonesia
adalah kapitalisme dan
mengesampingkan asas perekonomian Indonesia
yang terlihat jelas di Undang-Undang Dasar.Sehingga pada akhirnya akan
memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia semakin dekat dengan sistem kapitalisme dan memudahkan investor asing untuk mengeruk kekayaan diIndonesia.
Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam
tergantung jenis industri, jenistransaksi, elemen laporan keuangan yang
dimiliki, dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Adanya perubahan besar sampai
harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan,namun ada juga
perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur akuntansi. Perusahaan
perbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak. Tetapi di
balik semua perubahan dan dampak yang mungkin terjadi, tidak dapat dipungkiri
dengan adanya IFRS makadapat memajukan perekonomian global di Indonesia
sehingga mampu bersaing dengan dunialuar.
Serta dengan adanya IFRS, PSAK akan bersifat
principle-based dan memerlukan
professional judgment dari auditor, sehingga auditor juga dituntut
untuk senantiasa meningkatkan kompetensidan integritasnya.
Sumber :
http://infiyati.blogspot.com/2014/06/perkembangan-adopsi-ifrs-di-indonesia.html
http://tishi-doraemon.blogspot.com/2011/01/proses-konvergensi-ifrs-di-indonesia.html
http://www.academia.edu/4091611/Dampak_Implementasi_IFRS_BAGI_PERUSAHAAN_Oleh_
Dwi_Martani_Staf_pengajar_Akuntansi_FEUI_anggota_tim_implementasi_IFRS